PR PANGANDARAN - Penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta kerja dilakukan oleh para pengunjuk rasa di berbagai daerah.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah masih membutuhkan masukan-masukan dari masyarakat.
Hingga akhirnya, pemerintah membuka kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam penyusunan PP dan Perpres sebagai jabaran dari UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Terungkap Pencetus Omnibus Law, Bukan Jokowi atau DPR, Berikut Kiprahnya, Jadi Menteri Sejak Era SBY
Setelah diwartakan oleh Presiden Jokowi akan hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung menanggapinya dengan membuka ruang aspirasi.
Ia membuka kesempatan ruang bagi pihak-pihak yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kami sudah akan berkomunikasi, Insya Allah Senin, kita akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kita teruskan," katanya di Semarang pada Sabtu, 10 Oktober 2020 yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pendemo Brutal Tolak Omnibus Law di Jakarta, Fasilitas Publik Dirusak hingga Rugi Ratusan Juta
PP dan Perpres ini diharapkan bisa menjadi turunan dari Omnibus Law yang lebih terperinci.
Artikel Rekomendasi