Minta Masyarakat Terima Omnibus Law, Prabowo: Memang Kita Paham, Saya Paham Kesulitan Buruh

- 13 Oktober 2020, 14:00 WIB
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menilai  UU Cipta Kerja sudah memenuhi 80 persen kepentingan buruh.
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menilai UU Cipta Kerja sudah memenuhi 80 persen kepentingan buruh. /ANTARA

PR PANGANDARAN - Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja masih terus bergulir hingga saat ini, sejak disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Mahasiswa hingga buruh memutuskan untuk turun ke jalanan sebagai aksi protes terhadap UU yang dianggap merugikan buruh, sementara menguntungkan pihak perusahaan.

Menanggapi ragam penolakan yang terjadi, Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, meminta masyarakat Indonesia bersabar dan melihat hasil penerapan Undang-Undang Cipta Kerja terlebih dahulu.

Baca Juga: Jika Bisa Membujuk Tokoh KAMI Bergabung, Partai Ummat Diprediksi Bisa Saingi Gelora hingga PAN

Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga mengatakan, jika memang pelaksanaan maupun penerapan UU Ciptaker ini tidak bagus, barulah kemudian masyarakat dapat melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Coba sabar, kita coba dulu. Kalau undang-undang ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, bawa judicial review ke MK," kata Prabowo dalam wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan jika hal seperti ini sudah berulang kali terjadi jika sebuah undang-undang baru dilahirkan.

Baca Juga: Ditanya Soal Ketakutan Terbesar dalam Hidup, Ardi Bakrie: Bercerai dari Nia Ramadhani

"Sudah berkali-kali terjadi dalam sejarah. Jadi mari berpikir tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x