PR PANGANDARAN – Salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 13 Oktober 2020 dini hari.
Syahganda diciduk Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan hoaks lewat akun Twitter-nya.
Selain menangkap Syahganda, Bareskrim juga menciduk petinggi KAMI lainnya, yaitu Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Hampir 70 Mahasiswa di Tiongkok Terjangkit Norovirus
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Jumhur ditangkap pada Selasa pagi, sedangkan Anton ditangkap pada Senin, 12 Oktober.
“Iya, Anton kemarin. Jumhur tadi pagi,” kata Awi kepada wartawan pada Selasa, 13 Oktober, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Warta Ekonomi partner sindikasi konten Viva dalam artikel berjudul "4 Pentolan dan 4 Anggota KAMI Diciduk Polisi, Siapa Saja?"
Bareskrim Polri juga menangkap lima orang lainnya dari petinggi dan anggota KAMI.
Baca Juga: Gatot Diminta Turun Tangan Soal Penangkapan Petinggi KAMI, Pengamat: Bisa Saja Sedang Membungkam
Dengan begitu, total delapan orang petinggi dan anggota KAMI ditangkap berasal dari dua daerah, yakni di Medan dan Jakarta.
Artikel Rekomendasi