KPAI Sesali Keterlibatan Anak-Anak di Bawah Umur dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 16:14 WIB
Pelajar Sekolah Dasar diamankan saat aksi demonstrasi.* /Antara/
Pelajar Sekolah Dasar diamankan saat aksi demonstrasi.* /Antara/ /

PR PANGANDARAN – Aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah pada Selasa, 13 Oktober 2020 kemarin, sangat disesali Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Bukan tanpa alasan, tidak sedikit anak-anak di bawah umur terlibat dalam aksi tolak UU Ciptaker kemarin. Terlebih lagi anak-anak ikut dalam kericuhan yang terjadi.

Bahkan kabarnya, tidak sedikit dari mereka diamankan pihak Kepolisian hingga orangtunya datang untuk menjemput sang anak.

Baca Juga: Sempat Idap Kista dan Operasi, Shireen Sungkar: Maaf Ya Kalau Misalnya 'Berhubungan' Sakit

Dilansir dari PMJ News, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 13 Oktober 2020 kemarin, Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan bahwa keterlibatan anak-anak dalam aksi massa menolak UU Cipta Kerja itu sangat disayangkan, sehingga KPAI khawatir hal tersebut akan terus terjadi.

“KPAI sangat khawatir bila kondisi ini terus berlangsung berhari-hari. Maka trennya anak-anak akan semakin banyak yang terlibat Dan kecenderungan demonstrasi rusuh selalu melibatkan anak-anak,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Jasra menyampaikan bahwa KPAI akan mengambil langkah dengan melaksanakan sidang pleno serta mengundang banyak pihak, guna mengantisipasi anak-anak dalam setiap aksi yang dilakukan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Garut! Stasiun Garut-Cibatu Siap Beroperasi Awal Tahun 2021

“Untuk itu, KPAI akan segera melaksanakan sidang pleno dengan memanggil lintas kementerian dan lembaga, OKP pelajar berbasis agama, ormas dan Forum Anak Nasional dalam urun rembug situasi yang melibatkan anak-anak ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x