Setelah Keris Diponegoro, Belanda Siap Kembalikan Ribuan Benda Bersejarah, Termasuk Berlian

- 15 Oktober 2020, 06:50 WIB
Berlian 100+ karat yang akan dilelang di Sotheby's Hong Kong pada Oktober (Antaranews/REUTERS/CARLO ALLEGRI)
Berlian 100+ karat yang akan dilelang di Sotheby's Hong Kong pada Oktober (Antaranews/REUTERS/CARLO ALLEGRI) /

Smeulders mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pemerintah Belanda itu. Terlebih pada bulan ini, sebuah komisi independen di Belanda menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk terus menyimpan benda bersejarah hasil rampasan di masa kolonialisme itu merupakan tindakan yang “salah secara historis”.

Baca Juga: Satu Keluarga Terpapar Covid-19, Belasan Warga di Solo Harus Jalani Karantina Mandiri

“Museum menerima pengetahuan baru, suara baru, keahlian baru, dan cara-cara baru untuk menerima masa lalu dan bagaimana kita melihat objek-objek ini... Kami akan meruntuhkan tembok-tembok di museum,” ucap Smeulders.

Ia mengambil satu contoh dari salah satu benda koleksi museum, yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada tahun 1875.

Banjarmasin di Pulau Kalimantan saat ini merupakan wilayah kesatuan Republik Indonesia. Sedari masa kolonial hingga hari ini, perubahan telah banyak terjadi dalam pemerintahan Belanda maupun Indonesia.

Baca Juga: Aksi 1310 Berujung Ricuh, Perusuh Bawa Golok hingga Ketapel dan Mengaku Tak Tahu Soal UU Ciptaker

Selain berlian, contoh benda bersejarah lainnya adalah sebuah meriam. Dulunya benda tersebut digunakan untuk menyambut kedatangan raja di Sri Lanka. Meriam yang berwarna biru dan emas dari Kerajaan Kandy di Sri Lanka itu dirampas oleh tentara VOC pada 1765.

Selama disimpan di Belanda, meriam itu saat ini dipajang di lemari khusus yang menaruh barang-barang langka milik Pangeran Oranye Belanda. Rencananya, meriam itu bersama benda-benda hasil rampasan lainnya akan dikembalikan ke Sri Lanka pada tahun depan.

Soal keputusan pengembalian yang diinisiasi oleh pemerintah Belanda, banyak sejarawan dan ahli seni yang memperdebatkan keputusan itu dalam seminar-seminar.

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Uang Rp5 Juta Hingga 15 Oktober 2020, Simak Cara dan Persyaratannya

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x