PNS Bisa Dipecat Jika Selingkuh, Ternyata Aturan Ini Pernah Diterapkan PKI, Simak Cerita Lengkapnya

- 18 Oktober 2020, 16:48 WIB
Putra DN Aidit  Ungkap Film G30S PKI bukan Sejarah.
Putra DN Aidit Ungkap Film G30S PKI bukan Sejarah. /Antara Foto

Aturan tersebut mengalami perubahan setelah dicabut dan digantikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP 53/2010”).

Baca Juga: Terciduk Jualan Celana Dalam saat Jalani Isolasi Covid-19, Ronaldo: Lakukan Apa yang Bisa Dilakukan

Peraturan tersebut bukan sesuatu yang baru, Partai Komunis Indonesia pernah menerapkannya secara konsekuen di era 1950an hingga 1960an. PKI sangat menentang perselingkuhan dan poligami. Hal itu terbukti lewat pengalaman salah satu elit partai, Njoto.

Dikutip dari buku berjudul "Njoto: Peniup Sakslfon di Tengah Prahara (2010)", Njoto pernah terlibat perselingkuhan dengan Rita, perempuan Rusia yang merupakan penerjemah bagi tokoh-tokoh PKI yang melawat ke Negeri Beruang Merah.

Padahal ketika itu Njoto telah mempunyai istri dan anak. Perdebatan terjadi di internal partai hingga Aidit kemudian turun tangan membujuk Njoto untuk tinggalkan Rita dan tetap bersama istrinya. Diduga, Njoto akhirnya diberi skorsing dan semua jabatannya di partai dilucuti.

Baca Juga: Jadi Negara Pertama yang Kirim Manusia ke Planet Mars dan Wanita ke Bulan, Janji Trump untuk AS

Tak hanya Njoto, hal serupa juga terjadi pada Sudjojono, maestro lukis Indonesia. Ia pernah terjun ke dunia politik dan mewakili fraksi PKI di DPR RI pada tahun 1950an.

Menurut Ajip Rosidi dalam bukunya "Pelukis S. Sudjojono" (1982), Sudjojono kedapatan menjalin hubungan dengan seorang perempuan penyanyi seriosa, Rose. Padahal ketika itu ia telah memiliki istri dan anak serta telah hidup bahagia selama belasan tahun.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Hubungan keduanya kemudian terdengar oleh PKI. Bahkan persoalan tersebut menjadi persoalan partai juga. PKI kemudian mengancam jika ia tidak meninggalkan Rose, maka ia akan ditarik sebagai anggota parlemen.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: hukum online Buku berjudul Njoto Peniup Sakslfon di Tengah Prahara 2010


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x