Tengah Asyik 'Mojok' di Danau Sunter, Dua Sejoli Ini Kaget Ditodong Preman Pakai Celurit

- 23 Oktober 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi kejahatan, kekerasan, pemerkosaan. /ANTARA
Ilustrasi kejahatan, kekerasan, pemerkosaan. /ANTARA /Tim Dialektika Kuningan 01/

Alhasil, pelaku panik dan segera mengambil motor milik korban.

Baca Juga: Pakai Kandungan Emas 24 Karat, Olla Ramlan Ungkap Rahasia di Balik Kecantikannya

"Saat korban teriak, 2 pelaku tersebut kabur. Namun saudara NF yang memperlihatkan celurit mengancam sehingga buat korban takut. Sehingga berhasil membawa motor korban yang tidak jauh dari korban memarkir kendaraannya. Saat itu kunci masih nyantol jadi gampang dibawa kabur," jelasnya.

"Di saat bersamaan, tim Buser sedang melakukan patroli langsung mendengar teriakan tersebut dan akhirnya menangkap PS. Sedangkan NF berhasil meloloskan diri," lanjutnya.

Saat ini Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran atas pelaku bernama NF. Dan Polisi juga menyita barang bukti berupa Motor pelaku dan juga satu cerurit yang di pakai untuk beraksi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Sisik Naga Bisa Sembuhkan Kanker Payudara hingga Reumatik? Ini Penjelasannya

Atas perbuatannya itu, PS dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah