“Kemudian pemeriksaan-pemeriksaan sudah kita lakukan ada empat saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Dua ahli yang pertama ahli hukum pidana dan ahli bahasa. Sedangkan untuk ahli ITE sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kita baru pemeriksaan ahli ITE-nya,” ungkap Awi.
Artikel Rekomendasi