Gus Nur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina NU, PBNU: Polri Jangan Pernah Ragu Melakukan Tindakan Hukum

- 24 Oktober 2020, 17:54 WIB
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur. /PMJ News

PR PANGANDARAN - Narasi yang dibangun oleh Suri Nur Rahardja alias Gus Nur dinilai telah membuat marah warga Nahdatul Ulama (NU).

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad mengaku mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menangkap Gus Nur.

"Sesutau yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," tegasnya dalam keterangan pers, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Garut Melesat Naik, Sebanyak 108 Kasus Berasal dari Klaster Pesantren

Menurut Rumadi, Gus Nur telah berulang kali berceloteh yang menimbulkan kegaduhan hingga kemarahan bagi warga NU.

"(Makanya-red) apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar umat Islam di Indonesia tak menjadikan Gus Nur sebagai rujukan. Sebab, pernyataan yang dikeluarkannya seolah-olah tak mencerminkan sikap terpuji.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Peserta BPJS PBI, Sebanyak 96,6 Juta Orang akan Mendapat Vaksinasi Covid-19 Gratis

"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," katanya

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x