Tanpa Identitas, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergeletak di Tol Tangerang-Merak

- 3 November 2020, 11:19 WIB
Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /Pixabay/

Kombes Pol Rudi Purnomo sekaligus menyampaikan imbauan agar para pengguna jalan melakukan penyebrangan menggunakan fasilitas yang telah disediakan (JPO).

Seperti yang telah diketahui, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) disediakan oleh pemerintah bukanlah tanpa tujuan.

Baca Juga: Bukan Berdasarkan Suara Populer, Ternyata Ada Rahasia di Balik Kemenangan Presiden AS Terpilih

Pemerintah berusaha memfasilitasi para pengguna jalan yakni para pejalan kaki agar memiliki akses yang cukup aman saat menyebrang. Hal ini juga dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan yang terjadi di lalu lintas oleh para pejalan kaki.

Kombes Pol Rudi Purnomo kemudian mengimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang ada demi kepentingan diri pengguna jalan terutama pejalan kaki.

“Gunakan fasilitas itu dan jangan mengambil jalan pintas dengan menyebrang di jalan. Itu sangat membahayakan, baik diri penyebrang maupun pengendara,” ujarnya.

Baca Juga: Pilpres AS Berlangsung Hari Ini, Dubes RI: Indonesia dan AS akan Berdiri Sama Tinggi sebagai Sahabat

Seperti yang telah disampaikan Kombes Pol Rudi Purnomo, supaya tidak terjadi kejadian yang sama, hal ini penting dilakukan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Hal ini dikarenakan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah yang utama bagi Anda para pengguna fasilitas publik. Pastikan Anda telah menggunakan fasilitas publik sesuai fungsinya. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah