Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta, Warganet Bertanya 'Nasib Pengangguran'

- 9 November 2020, 10:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Instagram/@dinkesdki

PR PANGANDARAN – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi wilayah DKI Jakarta.

Hal tersebut diketahui dari keterangan tertulis Anies Baswedan dalam akun Instagramnya @aniesbaswedan yang menyebut jika PSBB Transisi akan diperpanjang.

Anies menyamapaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB guna menuju masyarakat sehat, aman, produktif selama 14 hari ke depan, mulai dari 9 November hingga 14 November 2020.

Baca Juga: Kartu Prakerja Masih Salah Target! DPR Desak Pemerintah Segera Pantau dan Lakukan Evaluasi

Anies juga menjelaskan, perpanjangan PSBB Transisi tersebut sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi..

Perpanjangan PSBB Masa Transisi tersebut pun berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Anies menjelaskan, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman.

Baca Juga: Rakyat AS Terkejut, George Bush Telepon Kamala Harris Ucapkan Selamat: Biden Baik, Meski Kita Beda

Anies pun mengingatkan bahwa Covid-19 masih terjadi penularan meskipun melambat. Namun bukan berarti lengah, justru harus lebih waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat, lalu masyarakat jadi tidak disiplin.

Terkait hal tersebut, Anies mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin terapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak atau social distancing).

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x