Bukan hanya itu Habib Rizieq Shihab juga sempat dijadikan tersangka atas dugaan kasus penodaan Pancasila. Namun pada akhirnya kasusnya pun diberhentikan.
Sementara menurut Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR menyatakan bahwa kabar kepulangan Habib Rizieq ke tanah air ini tidak perlu diramaikan secara berlebihan.
“Silahkan saja pulang kalau memang sudah bisa. Tidak ada yang perlu diramaikan secara berlebihan,” terang Meutya.***
Artikel Rekomendasi