Rombak Jabatan Covid-19 ala Jokowi: Sri Mulyani Dilengserkan Erick Tohir dan Rebut Jabatan Terawan

- 15 November 2020, 07:30 WIB
Kolase Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kolase Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir. /Kolase Bagikanberita.com

Untuk Satgas penanganan Covid-19, Jokowi menambahkan anggota, sedangkan untuk Ketua Satgas tetap diduduki oleh Doni Moenardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Untuk Satgas penanganan Covid-19, terdapat tiga wakil yang ditambahkan yakni Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito sebagai Wakil Ketua I, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat sebagai Wakil II.

Baca Juga: Tiongkok Temukan Virus Corona Baru pada Kemasan Daging Sapi Asal Amerika Latin

Sementara Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menjadi Wakil Ketua III.

Yang terakhir, Wakil Ketua I di Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional tetap diduduki oleh Budi Gunadi Sadikin yang adalah Wakil Menteri BUMN I, kemudian Wakil Ketua II ditambahkan oleh Jokowi untuk membantu Satgas sebagai Wakil Ketua II.

Wakil Ketua II di Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dijabat oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. ***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah