Hadir dalam Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Bareskrim Polri akan Panggil Anies Baswedan

- 17 November 2020, 10:02 WIB
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. /Pikiran Rakyat/

“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS,” ungkapnya.

Argo menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan upaya untuk memeroleh klarifikasi perihal dugaan adanya tindak pidana pelanggaran terhadap pasal UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah