Hadir dalam Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Bareskrim Polri akan Panggil Anies Baswedan

- 17 November 2020, 10:02 WIB
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. /Pikiran Rakyat/

PR PANGANDARAN - Terkait dengan agenda pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri akan panggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Penyelenggaraan acara Habib Rizieq ini dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 lantaran melibatkan banyak massa yang mengakibatkan terjadinya kerumunan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Anies Baswedan.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari ini, Lengkap Soal Asmara hingga Karier, Taurus Jangan Sibuk Cari Perhatian!

Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi dugaan adanya tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan di kawasan DKI Jakarta.

Ketika itu, Anies terpantau menghadiri gelaran pernikahan puteri ke-4 Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab yang melibatkan ribuan undangan.

“Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS,” tutur Irjen Argo saat konferensi pers, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Ajak Warga AS Bertobat karena Menyembah Kulit Putih, Pidato Calon Senat Warnock 2016 Viral Lagi

Tak hanya Anies Baswedan, lanjut Argo, beberapa pihak lainnya juga segera dipanggil polisi perihal acara Habib Rizieq tersebut. Mulai dari Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara hingga sejumlah tamu yang menghadiri acara Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x