Kritisi Soal Kerumunan di Petamburan, DPR: Seharusnya Kita Konsisten dengan Aturan yang Dibuat

- 17 November 2020, 10:58 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. /PMJ News

PR PANGANDARAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yaitu Ace Hasan Syadzily mengkritisi konsisten Pemda DKI Jakarta dalam membuat peraturan di tengah pandemi Covid-19 selama ini.

Meskipun ada denda yang diberikan, namun menurut Ace bahwa denda yang besar tidak cukup untuk menyelamatkan nyawa seseorang dalam jumlah besar.

“Kuncinya ada pada penegakan disiplin protokol kesehatan. Pak Ketua Satgas menyampaikan bahwa kewenangan itu bukan di kami selaku DPR, melainkan pada Pemda DKI Jakarta sendiri,” tutur Ace kepada wartawan di Jakarta pada Senin, 16 November 2020. 

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Disertai Link dan Panduan

“Walaupun Pemda DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi sebesar Rp50 juta, namun apakah memang potensi tertularnya Covid-19 yang berakibat pada kesehatan dan keselamatan warga dalam jumlah yang besar ini cukup dikenakan sanksi sebesar itu saja?” tanya Ace kepada pewarta yang meliput.

Masih dalam penuturan Ace, seharusnya Pemda DKI Jakarta dapat lebih konsisten dengan aturan yang dibuatnya serta wajib ditaati oleh siapapun, tanpa pandang bulu. Selain itu, jangan sampai nantinya masyarakat tidak mempercayai aturan yang telah dibuat.

“Seharusnya kita konsisten saja dengan aturan yang dibuat. Aturan itu harus dijalankan oleh siapapun, tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat nantinya justru tidak mempercayai terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah dan melanggar aturan tersebut yang akibatnya tidak ditegakkannya disiplin protokol kesehatan,” jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Dinilai Abai Terhadap Agenda Besar Habib Rizieq, Dua Kapolda dan Kapolres Dicopot dari Jabatannya

Lebih jauh, Ace mengimbau kepada Satgas Covid-19 untuk tidak lagi memberikan sumbangan masker kepada warga yang berkerumun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x