PR PANGANDARAN - Guna mendukung pemeriksaan, penyidik Polri mengambil hasil rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area berkumpulnya ribuan orang pada acara yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Acara tersebut di antaranya yaitu gelaran akad nikah anak Habib Rizieq serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono bahwa pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti digital.
Baca Juga: Kaget Lihat Kerumunan, Video Ustaz Das'ad Latif Batal Ceramah dan Bubarkan Jemaah Mendadak Viral
"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu (14/11) di beberapa titik di sekitar TKP," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara pada Kamis, 19 November 2020.
Awi mengatakan, rekaman tersebut diperlukan guna melengkapi barang bukti dalam dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam serangkaian acara Habib Rizieq tersebut.
"Kalau (secara) kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," katanya.
Baca Juga: Tanda Tangan Elektronik Marak di Masa Pandemi Covid-19, Apakah Sah? Simak Penjelasannya
Kendati demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut perihal jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil dari tempat acara tersebut.
Artikel Rekomendasi