Dianulir! Dana BOS Madrasah Batal Dipotong dan Kembali ke Rencana Awal Dengan Rincian Berikut

9 September 2020, 08:04 WIB
Ilustrasi Dana BOS. /Dok. Kemdikbud./

PR PANGANDARAN - Terjadi perdebatan panjang selama Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi beserta jajarannya mengenai pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Akhirnya, Menag Fachrul Razi memutuskan untuk menganulir pemotongan dana BOS bagi madrasah dalam anggaran Kementerian Agama tahun 2020.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Ia memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik.

Baca Juga: Amerika Tuding Terorisme ke Indonesia Hingga Muncul Pernyataan Pemicu Kerjasama dengan Tiongkok

"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100 ribu, sesuai rencana awal," kata Fachrul dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dan Kementerian Agama di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8 September 2020).

Anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag tahun 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost.

Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp800.000 per siswa menjadi Rp900.000/siswa di tahun 2020.

Baca Juga: Menjadi Anomali, Ternyata Fenomena Kebijakan Subsidi Belum Tepat Sasaran

Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari Rp1 juta menjadi Rp1.1 juta per siswa tahun 2020.

Sementara, BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1.4 juta per siswa menjadi Rp1.5 juta per siswa di tahun 2020.

Sub total kenaikan anggaran BOS Madrasah berjumlah Rp874.4 miliar.

Baca Juga: Menteri Agama Akhirnya Mengaku Potong Dana BOS, Kamaruddin: Kami Tidak ada Pilihan Lain

Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan Ulya (MA), anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri. 

Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16.47 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepada anggota DPR RI dari Komisi VIII, Menteri Agama Fachrul Razi mengakui bila pihaknya melakukan pemotongan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk madrasah swasta. 

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menteri Agama tahun 2020.

Baca Juga: Tiara Andini Tuai Pro Kontra Netizen Pasca Unggah Foto Bersama Rizky Billar Hingga Disebut Pelakor

"Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp2.02 triliun," kata Fachrul dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dan Kementerian Agama di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8 Septmber 2020).

Menteri Agama Fachrul Razi menambahkan, pihaknya di awal memang berjanji tak akan memotong dana BOS. 

Namun, dia beralasan, setelah itu ada rapat-rapat di tingkat eselon I di Kementerian Agama yang berujung pada keputusan memangkas dana BOS ini.

Baca Juga: Belum Dapat Transferan? Jangan Khawatir, Bantuan Subsidi Gaji Karyawan Tahap 3 Siap Disalurkan

"Saya setuju dengan Bapak (anggota Komisi VIII), tapi kan habis itu dilanjutkan dengan rapat-rapat di tingkat dirjen dan pada saat ini agak sulit saya mengikuti satu per satu hasil rapat Bapak dengan dirjen," kata Fachrul Razi sambil mempersilakan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk menyampaikan penjelasan.***

 

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler