Siap-siap Sekolah Kembali Dibuka, Catat 9 Peraturan yang Wajib Dipatuhi Kata WHO

16 September 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi pelajar yang mulai melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan protokol kesehatan. /RRI/Ist

PR PANGANDARAN – Semenjak merebaknya pandemi Covid-19, pembelajaran dari berbagai tingkatan dilakukan secara jarak jauh atau daring.

Banyak yang mengeluhkan pembelajaran secara jarak jauh karena terkendala oleh beberapa hal seperti boros kuota, sulit sinyal, dan tidak mempunyai smartphone.

Banyak yang menuntut agar sekolah kembali dibuka, tapi dengan keadaan yang masih darurat Covid-19 tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Baca Juga: Virus Covid-19 Kota Bandung Kian Bertambah, Jumlah Angka Kumulatif Lampaui 1.700 Kasus

Berdasarkan pertimbangan yang telah disusun oleh tim komunikasi risiko WHO mengenai tindakan kesehatan terkait sekolah selama Covid-19 untuk ditutup, ditutup sebagian, atau membuka sekolah sepenuhnya harus didasarkan pada pendekatan berbasis risiko.

Pendekatan yang harus dilakukan yaitu seberapa maksimal jika sekolah dilakukan tatap muka, bagaimana meningkatkan kesehatan, melihat bagaimana kesejahteraan murid, guru, staf, dan lingkungan sekitarnya.

Terlebih, menurut WHO anak dibawah usia 18 tahun berkontribusi sebesar 8,5 persen dari seluruh kasus Covid-19 di dunia. Sehingga perlu adanya proteksi yang lebih tinggi jika sekolah akan dibuka.

Baca Juga: Desak Jokowi Copot Posisi Ahok, Andre Rosiade: Dia Kebanyakan Bacot Seperti Butuh Panggung!

WHO sudah membuat aturan jika sekolah ingin kembali dibuka, dengan memperhatikan hal-hal berikut.

1. Perhatikan kondisi penyebaran Covid-19 di tingkat lokal. Penyebaran Covid-19 berbeda di satu tempat dengan tempat lain bahkan dalam satu negara.

Kondisi ini akan menentukan langkah apa yang harus diambil untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Ariel Noah Bongkar Wanita Tercantik Versi Dirinya, Namanya Langsung Tembus Jajaran Google Trend

2. Pertimbangkan antara keuntungan dan risiko yang didapat. Jika sekolah dibuka apakah akan memberikan keuntungan atau membawa risiko kesehatan nantinya bagi guru, murid, dan staf.

3. Perhatikan intensitas transmisi di wilayah sekolah. Apakah sudah tidak ada kasus atau ada transmisi sporadis, transmisi klaster, atau transmisi komunitas.

4. Pertimbangkan dampak yang didapat secara menyeluruh pada edukasi, kesehatan publik, dan kesejahteraan, terutama pada populasi yang rentan dan terpinggirkan seperti anak perempuan, orang terlantar, dan disabilitas.

Baca Juga: Sektor Industri Otomotif Tertekuk Covid-19, Menperin Usulkan Mobil Baru Bebas Pajak Nol Persen

5. Perhatikan seberapa efektif jika pembelajaran dilakukan secara jarak jauh.

6. Jika sekolah kembali dibuka dan ada yang terinfeksi Covid-19, seberapa cepat dinas kesehatan wilayah tersebut mampu menanganinya.

7. Perhatikan apakah sekolah bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta seperti apa kapasitas sekolah tersebut.

Baca Juga: Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Danpuspom Sebut 65 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Selama pandemi, siswa diharuskan untuk duduk sendiri-sendiri sebagai penerapan social distancing.

8. Perlu adanya koordinasi dan kolaborasi dengan dinas kesehatan setempat.

9. Penerapan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, seperti memakai masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak. Akan tetapi juga diterapkan di lingkungan sekolah.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler