Alvie Sindir Pedas Soal Kuota Internet Gratis Program S3 Salah Sasaran, Begini Kata Dede Yusuf

22 September 2020, 21:55 WIB
Bantuan Kuota Internet Pelajar dan Mahasiswa /

PR PANGANDARAN – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie mengaku mendapatkan bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal itu diungkapkan oleh Alvin dalam akun Twitter miliknya, @alvinlie21 yang di tweet pada 22 September 2020. Dalam cuitannya Alvin menandai akun Twitter Kemendikbud RI, Mendikbud Nadiem Makarim, serta anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Achsanul Qosasi.

Yth @Kemendikbud_RI, @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/guru/dosen yang berhak mendapat kuota internet. Dini hari tadi jam 01.19 WIB, masuk sms notifikasi dari @Telkomsel, bahwa kuota internet pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif. Mohon perhatian @bpkri @AchsanulQosasi,” ujar Alvin dalam cuitan twitternya.

Baca Juga: Jelang Shopee Liga 1, PSSI dan BNPB Teken MoU 'Olahraga Aman Covid-19', Begini Ketentuannya

Cuitan Alvin tersebut langsung mendapatkan balasan oleh akun @Kemdikbud_RI.

Yth Bapak Alvin Lie. Terima kasih atas konfirmasi bapak, bahwa bapak telah mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah. Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), bapak tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro. Kuota tersebut Bapak terima sebagai mahasiswa,” tulis @Kemdikbud_RI untuk membalas cuitan dari Alvin Lie.

Alvin Lie pun membalas cuitan dari akun @Kemdikbud_RI.

Baca Juga: Jadi Bandar Narkoba Intelek 'Sumatera-Jawa', Anggota DPRD Palembang dari Partai Golkar Ditangkap

Saya memang peserta program S3. Tapi tidak ada pemberitahuan bahwa S3 juga dapat subsidi. Apa tepat sasaran?, Lebih baik hanya untuk SD, SMP, SMA dan SI terutama warga yang tidak mampu,” tulis Alvien Lie.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menangapi protes Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie yang mendapatkan bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dede menyebutkan, bahwa Kemendikbud tidak serta merta memberikan bantuan kuota internet jika nomor tersebut tidak didaftarkan sebagai siswa.

Baca Juga: Menjerit Ratusan Dokter Gugur Gegara Covid-19, Buya Syafii Kirim Surat ke Jokowi: Yang Mulia, Saya..

"Apakah nomer dia didaftarkan sebagai siswa? Jika iya. Maka otomatis masuk data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Karena bantuan menggunakan data yang tertera di sekolah/kampus," kata Dede Yusuf pada Selasa 22 September 2020.

Dede menduga, ada kesalahan Dapodik, sebab data penerima bantuan khusus bagi para pelajar untuk menunjang penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 terlalu banyak.

"Data Dapodik baik existing maupun tambahan siswa yang kemarin gunakan hp untuk belajar pasti jumlahnya puluhan juta. Dan sangat mungkin tidak semua terpilah dengan baik," kata politikus Demokrat ini.

Baca Juga: 7 Tips Aman Pakai Toilet Umum saat Covid-19, Salah Satunya Jangan Keringkan Tangan dengan Hand Dryer

Seperti diketahui, aturan pemberian bantuan kuota gratis ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Peserta Didik.

Surat tersebut meminta kepada pihak sekolah untuk melengkapi data siswa, sehingga pemberian kuota internet untuk proses belajar bisa berjalan dengan baik.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB Twitter RRI

Tags

Terkini

Terpopuler