Berbeda dari Periode Sebelumnya, Berikut 6 Terobosan Baru Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

- 25 November 2020, 13:10 WIB
Seleksi PPPK untuk guru honorer 2021
Seleksi PPPK untuk guru honorer 2021 /Instagram/@kemdikbud.ri

PR PANGANDARAN – Kesempatan bagi guru non-pns kini semakin terbuka lebar. Pasalnya, ada terobosan baru dalam seleksi guru PPPK Tahun 2021 kali ini.

Kemendikbud mencatat jumlah guru ASN yang tersedia hanya 60% dari jumlah kebutuhan seharusnya dan jumlahnya menurun sekira 1 juta guru sejak 4 tahun terakhir ini, sedangkan jumlah penurunannya sebesar 6% setiap tahunnya.

Pergantiannya pun tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru dengan banyaknya jumlah siswa yang semakin meningkat. Untuk mengatasi kekurangan jumlah guru, bantuan guru honorer sangat diperlukan.

Baca Juga: Sehari Sebelum Edhy Ditangkap KPK, Susi Pudjiastusi Sentil 'Bisnis Ilegal' Benur: Rugikan Nelayan!

Meski sangat dibutuhkan, perbedaan pendapatan yang didapatkan antara guru honorer dan guru PNS sangatlah berjarak.

Oleh sebab itu, mengingat peran guru yang sangat dibutuhkan untuk mencerdaskan dan mencetak generasi bangsa yang unggul maka Kemendikbud menyediakan 1 juta formasi guru PPPK.

Seleksi guru PPPK Tahun 2021 ini nantinya akan terbuka lebar bagi guru honorer di sekolah swasta maupun negeri yang namanya tercantum di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) termasuk tenaga honorer kategori 2, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini belum mengajar.

Baca Juga: Benarkan Penangkapan Menteri Edhy Prabowo, Wakil KPK: Ada Sejumlah Orang yang Juga Diamankan

Sesuai ketetapan yang diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Meski demikian, guru PPPK bukanlah guru PNS yang diangkat berdasarkan kurun waktu tertentu.

Berbeda dengan sebelumnya, berikut 6 terobosan baru seleksi guru PPPK tahun 2021.

  1. Daring

Terobosan pertama yang membedakan seleksi PPPK tahun 2021 dengan yang sebelumnya adalah karena seleksi kali ini akan diadakan secara daring, sedangkan seleksi PPPK yang sebelumnya tidak.

 Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nama Susi Pudjiastuti Bergema di Twitter: Tenggelamkan!

“Kenapa ini beda dari yang sebelumnya jadi yang pertama harus ditekankan bahwa ini adalah seleksi massa yang akan dilakukan secara online di tahun 2021,” ujar Mendikbud, Nadiem Makarim.

  1. Jumlah Formasi

PPPK di tahun yang sebelumnya, jumlah formasinya terbatas dan ada kuota, namun di seleksi tahun 2021 kali ini berbeda.

Guru honorer swasta maupun negeri yang terdaftar dalam Dapodik, guru honorer K2, dan PPG bisa mendaftar menjadi guru PPPK untuk memenuhi 1 juta guru PPPK.

“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” ujar Nadiem Makarim.

 Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nama Susi Pudjiastuti Bergema di Twitter: Tenggelamkan!

Sehingga, guru-guru honorer tidak perlu lama menunggu dan mengantre untuk ikut bersaing karena keterbatasan kuota ini.

  1. Jumlah Kesempatan Mendaftar

PPPK di tahun-tahun sebelumnya, para peserta yang mendaftar hanya diberikan kesempatan sekali dalam setahun, sedangkan di seleksi guru PPPK tahun 2021, para peserta diberikan kesempatan mendaftar sebanyak 3 kali.

Para guru honorer bisa belajar kembali dan mengulang ujian jika gagal.

Baca Juga: Bakal Dampingi Proses Hukum Millen Cyrus, Ashanty: Aku Berharap Banget Dia Bisa Belajar Banyak

“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” ujar Mendikbud, Nadiem Makarim.

  1. Persiapan Menuju Seleksi

Guru honorer biasanya tidak mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru seperti guru PNS lainnya. Oleh sebab itu, Kemendikbud akan memberikan materi yang dapat dipelajari sebelum menghadapi ujian.

“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” ujar Nadiem Makarim.

 Baca Juga: Cegah Covid-19, Masyarakat Diminta Bijak dan Sadar 3T, Tracing, Testing dan Treatment

Oleh sebab itu, pelatihan online akan diberikan dan dapat dipelajari secara mandiri agar para guru honorer bisa mendapatkan kesempatan yang adil dengan adanya materi pembelajaran yang bisa mempersiapkan mereka sebelum menghadapi ujian.

  1. Asal Gaji

Di anggaran sebelumnya, gaji guru PPPK berasal dari APBD, untuk kali ini gaji guru PPPK disediakan dan dijamin oleh pemerintah pusat karena berasal dari APBN.

“Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

 Baca Juga: Cegah Covid-19, Masyarakat Diminta Bijak dan Sadar 3T, Tracing, Testing dan Treatment

Kemenkeu akan memantau jumlah guru honorer yang lolos untuk menetapkan jumlah anggaran yang akan dikirimkan dari anggaran pemerintah pusat ke daerah.

“Kemenkeu akan terus mengikuti proses ini. Berapa yang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan penetapannya. Dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK,” ujar Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan.

  1. Biaya Penyelenggara Ujian

Biaya penyelenggaraan ujian biasanya ditanggung oleh pemerintah daerah, untuk tahun 2021, biaya akan ditanggung oleh Kemendikbud.

 Baca Juga: 3 Puisi untuk Memperingati Hari Guru Nasional 25 November 2020: Dia Terbesar dan Terpintar

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan dan membuktikan bahwa pemerintah benar-benar memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer. ***

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x