Menurut Nining, meski kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui daring, pihak sekolah swasta tidak memberlakukan keringanan SPP.
"Untuk SPP sekolah menengah sebesar Rp 600 ribu ditambah OKP selama 1 tahun, total Rp 2 juta dan harus dibayar lunas akhir Juli ini," keluhnya.
Dia berharap pemerintah bisa menjembatani antara orang tua siswa dan sekolah swasta. Minimal orang tua siswa bisa membayar dengan model cicilan.***
Artikel Rekomendasi