Jelang Tahun Ajaran Baru Sekolah Dilarang Memungut Iuran Siswa, Bagaimana dengan Sekolah Swasta?

- 9 Juli 2020, 20:09 WIB
ILUSTRASI suasana di sekolah.*
ILUSTRASI suasana di sekolah.* /ANTARA

Menurut Nining, meski kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui daring, pihak sekolah swasta tidak memberlakukan keringanan SPP.

"Untuk SPP sekolah menengah sebesar Rp 600 ribu ditambah OKP selama 1 tahun, total Rp 2 juta dan harus dibayar lunas akhir Juli ini," keluhnya.

Dia berharap pemerintah bisa menjembatani antara orang tua siswa dan sekolah swasta. Minimal orang tua siswa bisa membayar dengan model cicilan.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x