PR PANGANDARAN - Masyarakat Indonesia yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 dapat meihat sertifikat vaksin di Aplikasi PeduliLindungi. Di dalamnya, terdapat Warna berbeda.
Diketahui, Aplikasi PeduliLindungi yang memiliki empat Warna ini terus dipergunakan oleh pemerintah untuk syarat perjalanan dan tempat-tempat umum.
Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Aplikasi PeduliLindungi dijadikan sebagai syarat masuk ke tempat umum dilihat dari Warna di Aplikasi tersebut.
Baca Juga: Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal hingga Tempat Olahraga
Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai salah satu cara untuk skrining masyarakat, baik yang akan berkunjung ke pusat perbelanjaan seperti mal atau ke tempat umum lainnya.
Di pintu masuk area mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung diwajibkan melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada 11 September 2021, Pemerintah menambahkan kriteria baru pada aplikasi PeduliLindungi, yaitu kriteria warna hitam.
Baca Juga: Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Terus Ditingkatkan Kominfo, Ini Fitur Barunya
Diketahui sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan 3 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, dan merah.
Lantas, apa arti warna pada aplikasi Peduli Lindungi ini?
Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi
1. Hitam
Terkonfirmasi positif Covid-19
Memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19
Tidak boleh beraktivitas di tempat umum
Baca Juga: Fitur Baru Aplikasi PeduliLindungi, Ada QR Code Permudah Kebutuhan Masyarakat
2. Merah
Belum divaksinasi Covid-19
Terpapar atau kontak erat dengan Covid-19
Tidak boleh masuk ke tempat umum
3. Oranye atau Kuning
Sudah vaksin dosis pertama
Boleh ke tempat umum usai verifikasi lebih lanjut
4. Hijau
Aman bagi pemiliknya
Sudah vaksin dosis lengkap
Boleh masuk ke tempat umum
Itulah Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi, segera cek status warna anda pada Aplikasi PeduliLindungi.***