Dianggap Tidak 'Melanggar Kebijakan', Twitter Tolak Hapus Video Pornografi Anak

- 22 Januari 2021, 21:46 WIB
Ilustrasi Twitter.
Ilustrasi Twitter. //Pixabay/PhotoMIX-Company / 369 images

PR PANGANDARAN - Twitter menolak untuk menghapus gambar dan video pornografi yang dibagikan secara luas dari korban perdagangan seks remaja karena penyelidikan "tidak menemukan pelanggaran" terhadap "kebijakan" perusahaan, atas suatu tuntutan.

Gugatan federal, yang diajukan pada Rabu 20 Januari oleh korban dan ibunya di Distrik Utara California, menuduh Twitter menghasilkan uang dari klip tersebut.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari New York Post, video yang menunjukkan seorang anak berusia 13 tahun terlibat dalam tindakan seks dan merupakan bentuk materi pelecehan seksual terhadap anak, atau pornografi anak, gugatan itu menyatakan.

Baca Juga: Sudah Berusia 50 Tahun, Pelaku Pelecehan Istri Isa Bajaj Sempat Tonton Video Porno

Remaja yang sekarang 17 dan tinggal di Florida, diidentifikasi sebagai John Doe dan berusia antara 13 dan 14 tahun ketika pedagang seks.

Doe dan para pedagang manusia diduga bertukar foto telanjang sebelum percakapan beralih ke pemerasan, jika remaja tersebut tidak membagikan lebih banyak foto dan video yang vulgar secara seksual.

Doe, bertindak di bawah tekanan, awalnya menurut dan mengirim video dirinya melakukan tindakan seks dan juga diberitahu untuk memasukkan anak lain dalam videonya.

Baca Juga: Ungkap Kriteria Calon Mantu, Ustaz Yusuf Mansur: Pingin Punya Seperti Hasan Ali Jaber

Akhirnya, Doe memblokir para pedagang dan mereka berhenti melecehkannya, tetapi di beberapa waktu pada tahun 2019, video tersebut muncul di Twitter dengan dua akun yang diketahui membagikan materi pelecehan seksual terhadap anak-anak, demikian tuduhan surat pengadilan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: NY Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x