PR PANGANDARAN - Masyarakat Indonesia yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 dapat meihat sertifikat vaksin di Aplikasi PeduliLindungi. Di dalamnya, terdapat Warna berbeda.
Diketahui, Aplikasi PeduliLindungi yang memiliki empat Warna ini terus dipergunakan oleh pemerintah untuk syarat perjalanan dan tempat-tempat umum.
Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Aplikasi PeduliLindungi dijadikan sebagai syarat masuk ke tempat umum dilihat dari Warna di Aplikasi tersebut.
Baca Juga: Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal hingga Tempat Olahraga
Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai salah satu cara untuk skrining masyarakat, baik yang akan berkunjung ke pusat perbelanjaan seperti mal atau ke tempat umum lainnya.
Di pintu masuk area mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung diwajibkan melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada 11 September 2021, Pemerintah menambahkan kriteria baru pada aplikasi PeduliLindungi, yaitu kriteria warna hitam.
Baca Juga: Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Terus Ditingkatkan Kominfo, Ini Fitur Barunya
Diketahui sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan 3 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, dan merah.
Artikel Rekomendasi