Palestina Mendadak Hilang di Google Maps, Pemerintah Segera Ambil Langkah Hukum Tegas

- 20 Juli 2020, 21:51 WIB
Tangkap Layar di Google Maps yang memperlihatkan wilayah Palestina tertulis Israel.
Tangkap Layar di Google Maps yang memperlihatkan wilayah Palestina tertulis Israel. /

PR PANGANDARAN - Kabar terkait hilangnya Palestina di Google Maps dan Apple mendadak viral usai sebuah akun Twitter @_graveyardd membagikan unggahan tersebut.

"Google dan Apple telah secara resmi menghapus Palestina dari World Maps. Hari ini Palestina dihapus dari peta besok Palestina akan dihapus dari dunia," tulisnya.

Akibat unggahan tersebut, warganet di berbagai lini massa media sosial menampilkan amukan dan kemarahan mereka.

Baca Juga: Siap-siap! Puncak Keindahan Komet Neowise Berekor Panjang Hiasi Cakrawala Indonesia 23 Juli 2020

Beberapa mengunggah ulang postingan tersebut dengan menyematkan tulisan kemarahan kepada pihak Google yang dituding dengan sengaja melakukan hal tersebut.

Menanggapi itu, Menteri Telekomunikasi dan Teknologi Informasi, Ishaq Sidr membuka suara pada Sabtu, 18 Juli 2020 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman English Wafa.

Ia menyatakan bahwa Kementerian sedang memertimbangkan kemungkinan menggunakan mesin pencari alternatif selain Google sebagai tanggapan terhadap kabar penghapusan Palestina dari peta.

Baca Juga: Jelang Pernikahan, Aurel Hermansyah Justru tak Peduli Jika Atta Dekat dengan Wanita Lain di Belakang

Kampanya publik pun diluncurkan pada Jumat, 17 Juli 2020 sebagai aksi protes adanya penghapusan titik Palestina di Google Maps dan Apple Maps.

Lebih dari satu juta warganet mengisi sebuah petisi yang menuntut kedua peta online tersebut untuk secara tegas memasukkan wilayah Palestina.

Sidr mengatakan, penghapusan negaranya dari peta dapat berarti sebagai 'bias buta' bagi pendudukan Israel dan pelanggarannya terhadap hak asasi manusia Palestina.

Baca Juga: Berikut Daftar Harta Kekayaan Presiden Jokowi, dari Aset Bergerak hingga Total Hutang

Sebagai langkah awal, Kementerian Palestina telah mengembangkan beberapa cara untuk menangani penghapusan nama Palestina, termasuk memberikan tekanan pada Google dan Apple melalui server mereka yang digunakan oleh beberapa perusahaan Palestina.

Selain itu, Sidr menegaskan adanya langkah-langkah hukum yang harus diambil sebagai tanggapan terhadap penghapusan wilayah Palestina tersebut.

Termasuk mengajukan tuntutan hukum dengan badan-badan internasional yang kompeten, mengingat fakta bahwa penghapusan nama yang diakui secara internasional negara melanggar hukum dan perundang-undangan internasional.

Baca Juga: Kekayaan Megawati Soekarnoputri Tembus Ratusan Miliar, Gaji Selangit dari BPIP Faktor Pendukungnya

Ditambah telah melanggar resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa yang relevan.

Meski Kementerian Telekomunikasi dan Teknologi Informasi Palestina telah mengambil sejumlah langkah, namun ternyata reaksi dari pihak-pihak yang menghapus Palestina tak sesuai harapan.

"Untuk sementara, Kementerian telah menjangkau Google, Facebook dan perusahaan lain untuk menekan dan memaksa mereka untuk menghormati narasi dan konten Palestina, tetapi tanggapan mereka tidak seperti yang disyaratkan," ujar Ishaq Sidr.

Baca Juga: Negara Kocar-kacir Lakukan Pengejaran, Djoko Tjantra Justru 'Santuy' Swafoto di Bandara

Ia menambahkan, pemerintah mendorong peran serikat pekerja, perlawanan rakyat dan Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) dalam menekan Goole dan Apple untuk menahan diri dari langkah yang dianggap tidak adil.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat, Riad al-Malki, mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan prosedur hukum yang diperlukan untuk menanggapi Google dan penghapusan Apple atas nama Palestina dari peta mereka.

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Palestina Tidak Ada di Google Maps, Otoritas Setempat Ambil Langkah Hukum

Menurutnya, kini dilakukan pekerjaan untuk mengidentifikasi badan internasional yang akan mengajukan masalah ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Pedas Unggahan 'Perdamaian' Baim Wong: Saya Gak Dipenjara, Pencitraan Banget!

Al-Malki menyebut pula bahwa langkah tesebut akan memudahkan pemerintah Palestina untuk menuntut para pejabat dari Google dan Apple jika mereka bersikeras melanggar hukum internasional.

"Mereka (Google dan Apple) tentu saja salah ketika mereka berurusan dengan Palestina dengan perkiraan yang terlalu rendah ini," ujarnya.

Kabar terkait penghapusan Palestina dari Google Maps dan Apple pun semakin menyebar saat Presiden Israel, Benjamin Netanyahu berencana untuk mencaplok Tepi Barat.***(Farida Al-Qodariah/PR.com)

 

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x