PR PANGANDARAN - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak telah usai dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Gibran Rakabuming Raka yang ikut mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah Solo mampu unggul berdasarkan hasil quick count.
Dikabarkan untuk merayakan kemenangannya itu, pendukungnya melakukan konvoi besar-besaran hingga melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: 4 Pelaku yang Ancam Gorok Mahfud MD Ditangkap, Menkopolhukam Beri Tanggapan: Tidak Senang atau Sedih
Informasi ini dibagikan oleh akun Twitter @IrutPagut yang mengunggah sebuah video disertai narasi yang mendeskripsikan terjadi perayaan kemenangan anak presiden (Gibran).
Berikut narasi lengkapnya:
“VIDIO COPAS DARI GRUP WA : PERAYAAN KEMENANGAN ANAK PRESIDEN DI PILKADA WALI KOTA SOLO, BEBAS TANPA PAKAI MASKER.”
Baca Juga: Pengucapan Nama BTS hingga Kamala Harris Kerap Kali Salah, Begini Cara Membacanya yang Benar
Lantas, benarkah terjadi konvoi besar-besaran oleh pendukung Gibran hingga melanggar protokol kesehatan?
Berdasarkan hasil pantauan Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Turn Back Hoax, video yang disebutkan merupakan perayaan kemenangan Gibran itu diunggah oleh kanal YouTube No Copyright Channel dan Bersabarlah.
Baca Juga: Cerdas! Fisikawan ini Temukan Cara Murah Membuat Masker N95 dengan Mesin Gulali
Di mana judul video tersebut yaitu ‘Konvoi Militan Banteng PDI Perjuangan’ yang diunggah pada 9 April 2019.
Serta video ‘Kampanye pilpres 2019 jokowi amin | keren | cantik | seksi | surakarta | jogja’ yang diunggah pada 11 April 2019.
Sebelumnya, Gibran menjelaskan meskipun dirinya unggul di hasil quick count tapi tidak akan menggelar perayaan apapun.
Baca Juga: Minta Masyarakat Tunggu Pengumuman Resmi, Pemerintah Tegaskan Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19
Selain itu, dia juga akan menunggu perhitungan resmi dari KPU dan akan melakukan komunikasi intensif dengan wali kota dan wakilnya agar proses transisi berjalan lancar.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai ada konvoi besar-besaran untuk merayakan kemenangan Gibran adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau konten yang menyesatkan.***