Cek Fakta: Benarkah Rakabuming Raka Jadi Wali Kota Termuda di Indonesia? Simak Kebenarannya

- 13 Desember 2020, 16:17 WIB
Hasil Pilkada 2020 Gibran unggul Versi Hitung Cepat.
Hasil Pilkada 2020 Gibran unggul Versi Hitung Cepat. /Antara/Mohammad Ayudha./Antara

PR PANGANDARAN - Usai mencalonkan diri di Pilkada serentak 2020 yang digelar pada Rabu 9 Desember 2020 putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka diklaim jadi Wali Kota termuda di Indonesia.

Kabar tersebut beredar dari Facebook dengan akun bernama Anissa memposting foto Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda dengan menyertakan klaim bahwa Gibran merupakan Wali Kota termuda se-Indonesia. Postingan tersebut diunggah pada grup INDONESIA BERSUARA.

Adapun bunyi narasinya sebagai berikut:

“Walikota Termuda se-Indonesia,” tulis narasi pada 10 Desember 2020.

Baca Juga: Penangkapan Habib Rizieq Disorot Media Asing, Sebut Prihatin hingga Singgung Soal 'Masalah Politik'

Lantas benarkah Rakabuming Raka jadi Wali Kota termuda di Indonesia? Simak penjelasannya berikut ini sebagaimana dilansir dari Turn Back Hoax.

Penjelasan:

Setelah ditelusuri, melansir pada website resmi MURI yaitu muri.org didapatkan infromasi bahwa M. Syahrial, S. H, M. H adalah Wali Kota Termuda di Indonesia yang dilantik pada usia 27 tahun sedangkan Gibran berusia 33 tahun.

Syahrial merupakan Wali Kota Tanjung Balai yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjung Balai selama 7 bulan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x