Cek Fakta: Penangkapan Munarman Disebut Pengalihan Isu KRI Nanggala 402 Ditembak Cina, Ini Faktanya

28 April 2021, 18:30 WIB
Beredar hoaks penangkapan Munarman sebagai pengalihan isu terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402. /ANTARA/ANTARA

PR PANGANDARAN – Beredar narasi di media sosial jika penangkapan Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman hanya sebagai pengalihan isu.

Diunggah oleh seorang pengguna akun Facebook, penangkapan Munarman disebutkan sebagai pengalihan isu kapal selam KRI Nanggala 402 ditembak oleh Cina.

Sebagaimana diketahui KRI Nanggala 402 hilang kontak pada Rabu, 21 April 2021 di perairan Bali hingga dinyatakan tenggelam dan semua awak kapal gugur.

Baca Juga: Hari Ini 28 April 2021 Malam Nuzulul Quran, Berikut 8 Ucapan yang Cocok untuk Dibagikan

Narasi terkait penangkapan Munarman sebagai pengalihan isu KRI Nanggala 402 ditembak Cina sebagai berikut:

Penangkapan Munarman Eks Sekum FPI adalah Pengalihan Isyu Kapal Selam yang ditembak China.

Lantas, benarkah jika penangkapan Munarman sebagai pengalihan isu KRI Nanggala 402 ditembak Cina?

Baca Juga: Buka Suara Usai Disindir 'Panik Gak' dalam Live Instagram, Rizky Billar: Diundang Malah Cancel Tanpa...

Berdasarkan penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim penangkapan Munarman sebagai pengalihan isu KRI Nanggala 402 ditembak Cina adalah salah.

Tak ada informasi valid yang menyatakan jika penangkapan Munarman sebagai pengalihan isu KRI Nanggala 402 ditembak Cina.

Seperti diketahui, Munarman ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Polri Beri Penghargaan Anggotanya yang Menjadi Korban saat Baku Tembak Senjata di Papua

Munarman, yang merupakan pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap karena diduga berafiliasi dengan ISIS.

Namun, tim kuasa hukum Munarman menyangkal sangkaan tersebut dan menyebut jika kliennya justru selalu memperingatkan akan ancaman terorisme.

"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," ujar Hariadi Nasution dalam keterangannya pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Taklukan Palestina Selama Puluhan Tahun, HRW Sebut Israel Berbuat Kejahatan Apartheid

Atas ditangkapnya Munarman, tim kuasa hukumnya akan mengajukan perlawanan karena dianggap telah mengambil Hak Asasi klien mereka.

"Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi Klien kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia," ungkap Hariadi Nasution.

Kuasa hukumnya yang lain yaitu Aziz Yanuar mengatakan jumlah kuasa hukum yang akan mendampingi Munarman berjumlah 40 orang.

Baca Juga: Duduk di Sebelah Ahmad Dhani Sang Mantan Suami, Ternyata Maia Estianty Tak Mau ...

"Baiat itu yang mengadakan bukan pak Munarman, di Makassar juga pak Munarman diundang untuk acara seminar. Masalah setelah itu pihak yang mengundang melakukan baiat segala macam masa dituduhkan ke pak Munarman, kan enggak fair," jelas Aziz Yanuar kepada wartawan pada Rabu, 28 April 2021.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim penangkapan Munarman sebagai pengalihan isu KRI Nanggala 402 ditembak Cina adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler