Cek Fakta: Benarkah Daftar BLT UMKM Lewat Google Form Pasti Cair Rp2,4 Juta? Simak Penjelasannya

20 Oktober 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi Google Search /PIXABAY/

PR PANGANDARAN – Berbagai bantuan pemerintah terus bergulir dalam rangka mempertahankan pereokomian nasional.

Salah satu bantuan pemerintah yang kini tengah ramai diperbincangkan salah satunya adalah BLT UMKM yang akan disalurkan kepada para pelaku usaha.

Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan berupaya memberikan bantuan tersebut untuk mempertahankan mereka yang memiliki usaha untuk tetap maju.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap II Segera Dibuka untuk 3 Juta Orang, Simak Cara Daftar Lengkap dengan Persyaratannya

Melalui program Banpres Produktif, para pelaku usaha akan mendapatkan bantuan senilai RP.2,4 juta untuk mempertahankan perekonomian nasional dalam kondisi pandemi sekarang ini.

Namun, baru-baru ini publik terkecohkan oleh kabar yang beredar mengenai pendaftaran program Banpres ini.

Kabar tersebut beredar di media sosial sebuah link form pendaftaran online Program Bantuan Presiden (BANPRES) Produktif Usaha Mikro (PUM).

Baca Juga: Telusuri Tagar 3x3Instagram yang Trending di Twitter, Tenyata Aksi Saling Pamer Foto 'Estetis'

Dengan menggunakan Google Form para pendaftar diminta mengisi data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.

Lalu benarkah mendaftar program BLT UMKM melaui link Google Form akan dapat Rp.2,4 Juta? Berikut penjelasannya.

Penjelasan :

Dilansir dari media sosial resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm), diketahui bahwa link pendaftaran BANPRES PUM yang mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM tersebut adalah tidak benar dan bukan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Beberkan Siksaan Keji saat Jadi Tahanan Korut: Pria Dipukul Pakai Besi, Wanita Alami Pelecehan Seks

Pihak Kemenkopukm menjelaskan bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.

Dalam unggahan di Intsagram itu juga dikatakan bahwa untuk segera menghentikan aksi penyebaran formulir tersebut kepada pihak-pihak yang memanfaatkansituasi.

“Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE,” tulis @kemenkopukm pada 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Galau Gegara Putus Cinta hingga Tolak Pekerjaan, Chef Marinka: Gue Doa 'Tuhan Sudahlah Mati Aja'

Selain itu dihimbau kepada masyarakat agar memastikan pemberian informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab, dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank terkait.

Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pendaftaran BLT UMKM melalui Google Form termasuk kedalam kategori konten hoaks.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: KemenkopUKM

Tags

Terkini

Terpopuler