Cek Fakta: Pemerintah Larang Keturunan Tionghoa Jadi Anggota Polisi di Indonesia, Ini Faktanya

- 11 Desember 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi polisi menembakan gas air mata.
Ilustrasi polisi menembakan gas air mata. /PIXABAY/StockSnap

PR PANGANDARAN – Media sosial dihebohkan dengan klaim jika warga Indonesia keturunan Tionghoa atau Tiongkok tidak boleh menjadi polisi.

Hal ini diunggah akun Facebook Reinaldy pada Minggu, 6 Desember 2020 yang menyebutkan jika pelarangan keturunan Tiongkok menjadi aparatur negara terdapat dalam UUD 1945.

Berikut narasi lengkapnya:

Baca Juga: Kerap Goda Politikus dengan Hubungan Intim, Ini Profil Fang Fang, Sang Mata-mata Tiongkok untuk AS

Baru dilantik jadi Jenderal

Hendra kurniawan

Keturunan Tioghoa

Umur 46 th

Baca Juga: Harta Anaknya Terus Diusik, Sule Tantang Teddy Datang ke Rumah: Sini Kalau Berani!

Sebentar lagi Aseng ini jadi Kapolri di Karbit jadi Bintang Silangit oleh Jokowi.

Sesuatu yg diTABU DAN DILARANG OLEH PARA PAHLAWAN BANGSA INI SEJAK DULU.

Keturunan Tionghoa yg selalu jadi musuh bangsa ini sejak dahulu sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan !

Baca Juga: Kesal Lihat Kelakuan Kiwil dengan Istri Kedua, Warganet Desak Rohimah Bercerai: Bunda Berhak Bahagia

Sejak dulu diatur dlm UUD 45 dan Pancasila keturunan Aseng dan asing diHARAMKAN menjadi PEJABAT PUBLIK Apalagi menjadi APARATUR NEGARA !!

Itu jelas DILARANG Oleh para pendiri kemerdekaan bangsa ini

Tapi kenapa diera JOKOWI justru membesarkan mereka, bahkan memberi posisi STRATEGIS Ini ada apa ?

Baca Juga: Roket Starship SpaceX Meledak saat Uji Coba, Elon Musk 'Ngotot' Perjalanan ke Mars Tetap Berjalan

Waspadalah

INDONESIA !.”

Lantas, benarkah keturunan Tionghoa dilarang menjadi polisi?

Dikutip dari Turn Back Hoax, orang yang ada dalam foto tersebut adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri yang baru saja dilantik dari Kombes ke Brigadir Jenderal Polisi.

Baca Juga: 2 Kali Terserang Covid-19, Nenek Berusia 102 Tahun Ini Berhasil Sembuh Usai Lakukan Ini

Disebutkan jika keturunan Tiongkok yang menjadi polisi sudah ada sejak orde lama.

Bahkan pada tahun 60-an polisi yang keturunan Tiongkok mencapai ratusan karena kebutuhan personil untuk konfrontasi Trikora dan Dwikora.

Apalagi pada era Presiden Gus Dur, warga keturunan Tiongkok diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk ikut andil dalam pemerintahan.

Baca Juga: Ucap ‘Ampun Ya Allah’, Kolom Komentar IG Najwa Shihab Diserbu Warganet: Semangat Mbak Nana


Berdasarkan pemaparan di atas mengenai warga keturunan Tiongkok dilarang menjadi polisi adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x