Cek Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Berhasil Dikerangkeng sambil Pakai Baju Tahanan, Ini Faktanya

- 14 Desember 2020, 19:30 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) / ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras./
PR PANGANDARAN - Beredar unggahan foto yang menampilkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dikerangkeng.
 
Dalam unggahan yang diposting pengguna Facebook  Alexanders, disebutkan HRS yang mengenakan baju tahanan warna oranye itu akhirnya dikerangkeng.
 
Wooooiiii..Buronan akhir nya dikerangkeng …berawal 212..berakhir 1212..1+2+1+2= 6 tewas,” tulis akun Facebook Alexanders tersebut. 
 
 
Unggahan itu telah mendapat 211 likes, 99 komentar, dan telah 9 kali dibagikan.
 
Lantas, benarkah informasi tersebut?
 
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, informasi itu adalah hoaks.
 
 
Menurut hasil penelusuran, foto tersebut adalah hasil suntingan atau editan. 
 
Awalnya foto tersebut memperlihatkan Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek tersebut.
 
Jonru digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 2017 silam. Wajah Habib Rizieq ditambahkan ke gambar tersebut.
 
Foto asli Jonru tersebut diunggah pada 6 Oktober 2017 dengan judul artikel “Butuh barang bukti, Polisi belum tutup akun Facebook milik Jonru”.
 
Foto editan ini, sebelumnya pernah beredar dengan klaim yang berbeda, dan sudah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul “[SALAH] Gambar “Pria Asal Yaman Berhubungan Seks dengan Kambing ditangkap Polisi” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 12 Juli 2020.
 
Hoaks
Hoaks
 
Sementara itu, foto yang asli, salah satunya diunggah di artikel berjudul “Butuh barang bukti, Polisi belum tutup akun Facebook milik Jonru” yang dimuat di situs berita nasional pada 6 Oktober 2017.
 
Sebagai informasi, HRS memang resmi ditahan pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari. 
 
Pada Sabtu, ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x