Polisi Malaysia Minta Sepasang Kekasih Pertontonkan Aksi Tak Senonoh di Depannya, Ini Alasannya

- 14 Desember 2020, 18:40 WIB
Pendeta Korea Selatan dituduh melakukan pelecehan seksual di Malaysia.
Pendeta Korea Selatan dituduh melakukan pelecehan seksual di Malaysia. /Anemone123/pixabay.com/Anemone123

PR PANGANDARAN – Dua petugas polisi mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan pemerkosaan, pemerasan, dan seks oral terhadap pasangan di Pengkalan Chepa, Malaysia.

Kedua petugas polisi, Mohd Hanafi Mohd Zaki yang berusia 35 tahun dan Mohammad Izauddin Abd Wahab yang berusia 30 tahun didakwa dengan tiga dakwaan.

Keduanya memerintahkan korban laki-laki berusia 30 tahun untuk melakukan aksi cabul yang ekstrim terhadap korban perempuan berusia 30 tahun.

Baca Juga: Resep Ayam Coca-cola, Menu Hidangan Mewah saat Kumpul Natal 2020 Bareng Keluarga

Ia juga memerintahkan korban perempuan untuk melakukan seks oral pada korban laki-laki. Bahkan mereka juga melakukan pemerasan dengan meminta lebih dari Rp4 juta 300 ribu dari korban.

Mohd Hanafi juga menghadapi dua dakwaan tambahan yaitu menganiaya korban perempuan di sebuah Honda Civic dan memerintahkan korban laki-laki untuk membuka pakaian sehingga telanjang untuk mempermalukannya.

Sedangkan Mohammad Izauddin menghadapi tiga dakwaan tambahan yaitu melukai korban laki-laki dengan meninju bagian belakang telinga kiri hingga memar, memerintahkan korban perempuan untuk melepas pakaiannya dengan maksud mempermalukannya, dan melakukan hubungan seksual yang tidak wajar dengan perempuan tersebut.

Baca Juga: Unggah Foto Pakai Baju Tembus Pandang, Anya Geraldine Curi Atensi hingga Dikomentari Wulan Guritno

Namun kedua tersangka mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan.

Mereka didakwa berdasarkan Bagian 377D, Bagian 384, Bagian 354, Bagian 323, dan Bagian 509 KUHP.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x