Cek Fakta: Pemerintah Rilis Daftar Ormas yang Dibubarkan Paksa, Salah Satunya FPI, Simak Faktanya

- 16 Desember 2020, 06:10 WIB
Logo FPI.*
Logo FPI.* /Wawan S/

PR PANGANDARAN – Front Pembela Islam (FPI) yang diketuai oleh Habib Rizieq Shihab dikabarkan masuk menjadi salah satu Organisasi Kemasyarakatan (ormas) yang dibubarkan oleh pemerintah.

Kabar ini dibagikan oleh akun grup Facebook Seruput Kopi Bareng Jokowi yang menyertakan 6 nama ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu tentang pembubaran ormas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces, Rabu 16 Desember 2020: Ayo Ngaku yang Sulit Move On?

Berikut narasi lengkapnya:

“Ini 6 Ormas Yang Dibubarkan Pemerintah

Alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:

1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Rabu 16 Desember 2020: Tebak Siapa yang Tukang Nyinyir?

HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila.

Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.

Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Rabu 16 Desember 2020: Tebak Dompat Siapa yang Lagi Tebel?

“Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”

2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)

ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara.

Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.

Baca Juga: Gisella Anastasia Tetap Cuek Meski Akui Hapus Video 3 Tahun Lalu, Netizen Sebut Makin Yakin

3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)

Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.

4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)

Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.

Baca Juga: Rohimah Resmi Gugat Cerai Kiwil dan Bongkar Alasan Sebenarnya: yang Jelas Saya Pengen...

5. Forum Umat Islam (FUI)

FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post).

6. Front Pembela Islam (FPI)

Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Rohimah Resmi Gugat Cerai Kiwil dan Bongkar Alasan Sebenarnya: yang Jelas Saya Pengen...

Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.

FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun

Baca Juga: Rohimah Resmi Gugat Cerai Kiwil dan Bongkar Alasan Sebenarnya: yang Jelas Saya Pengen...

Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.”

Lantas, benarkah pemerintah telah merilis daftar ormas yang dibubarkan dan salah satunya adalah FPI?

Berdasarkan penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, pemerintah memang telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-undang tentang pembubaran ormas.

Baca Juga: Cinta Laura Kecewa dengan Tayangan TV yang Mengejek Gaya Bicaranya: 13 Tahun Aku Alami, Bullying...

Undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila.

Hingga saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila yaitu HTI.

Sementara 5 ormas lain yaitu ANNAS, JAT, MMI, FUI, dan FPI belum ada keputusan resmi apakah akan dibubarkan atau tidak.

Baca Juga: Sedih Lihat Mischa Chandrawinata Menangis, Jessica Mila: Jujur, Hubungannya Memang Seserius Itu

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai pemerintah merilis daftar ormas yang telah dibubarkan salah satunya yaitu FPI adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x