PR PANGANDARAN – Masyarakat tengah dihebohkan dengan pesan yang beredar terkait informasi penerima bantuan mengatasnamakan BPJS Kesahatan.
Kabar tersebut disbutkan peserta BPJS Kesehatan akan menerima dana bantuan uang tunai senilai Rp37 juta dari pemerintah pusat.
Kabar itu pun tersebar melalui pesan SMS dan tertera link hidup. Berikut isi dari SMS tersebut.
Baca Juga: Aksi Dua Turis asal Rusia Buang Motor ke Laut Bali Banjir Hujatan: Miris, Bensin Mencemari Air
“Peserta BPJS YTH:
Anda menerima dana bantuan dari kantor BPJS Pusat untuk info klik: bit.ly/bantuanbpjs_kesehatan2020.,” tulis pesan tersebut.
Setelah ditelusuri oleh Tim PikiranRakyat-Pangandaran link tersebut menunjukan ke halaman web BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Aksi Dua Turis asal Rusia Buang Motor ke Laut Bali Banjir Hujatan: Miris, Bensin Mencemari Air
Bahkan dalam web tersebut terdapat informasi dari pemeberitaan nasional bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memberikan bantuan BPJS Kesehatan.
“Presiden Jokowi Widodo menyampaikan bahwa pada rapat terbatas 16 Maret lalu telah diputuskan program pemerian bantuan BPJS Kesehatan akan diganti dengan uang tunai 37 juta yang akan dicairkan melalui bank Indonesia. Pemberitahuan melalui via SMS atau pesan singkat,” tulis keterangan dalam web tersebut.
Artikel Rekomendasi