Cek Fakta: Tiongkok Dikabarkan Bakal Mendirikan Kantor Polisi di Indonesia, Tinjau Kebenarannya

- 24 Desember 2020, 15:30 WIB
Bendera Tiongkok. /
Bendera Tiongkok. / /Pixabay/glaborde7/

PR PANGANDARAN – Indonesia dan Tiongkok memiliki hubungan yang erat karena menjalin kerja sama di berbagai sektor.

Saking eratnya hubungan kedua negara tersebut, dikabarkan jika Tiongkok akan mendirikan kantor polisi di Indonesia.

Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Maulana Ibrahim yang membagikan unggahan disertai video di grup ‘RELAWAN ANIES SANDI.’

Baca Juga: Film Cleopatra Diperankan Aktris Israel Bukan Orang Arab, Ras Cleopatra Kini Jadi Perdebatan

Berikut narasinya:

“Negara Tiongkok buat kantor polisi diindonesia Jokowi kentir… Memasukkan singa kedalam rumah.”

Lantas, benarkah jika Tiongkok membuat kantor polisi di Indonesia?

Berdasarkan hasil penelusuran tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, pemberitaan terkait pembukaan kantor polisi Tiongkok di Indonesia ada sejak 2018 lalu.

Adanya Plakat dengan aksara Tiongkok disertai bendera Tiongkok dan Indonesia bertuliskan ‘Kantor Polisi Bersama’ menghebohkan media sosial dan menimbulkan spekulasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Fadli Zon Dikabarkan akan Mengundurkan Diri Jadi DPR Jika HRS Dipenjara, Ini Faktanya

Namun, pada 2018, Kapolres Ketapang telah membuat klarifikasi dan bantahan atas isu yang beredar di masyarakat, bahwa tidak ada kerjasama ataupun pendirian kantor polisi Tiongkok di Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario membenarkan bahwa ada kunjungan kepolisian dari Tiongkok di Ketapang pada Kamis, 12 juli 2018.

Kepolisian Tiongkok saat itu hendak melakukan kunjungan ke PT BSM di Ketapang dan mengajak Polres Ketapang untuk kerjasama tapi Polres ketapang menolaknya karena harus atas persetujuan Mabes Polri.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Rizky Febian Soal Jual Aset Lina, Pengacara Teddy: Bukan Kayak Jual Pisang Goreng

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai Tiongkok akan mendirikan kantor polisi di Indonesia adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah