Baca Juga: 4 Shio yang Diprediksi Bakal Dihantam Badai Rezeki Melimpah di Tahun 2021, Cek! Kamu Termasuk?
“Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP,” lanjutnya.
MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.
Baca Juga: Profesor Harvard Tunjukkan Bukti Ada Kehidupan 'Misterius Lain' di Luar Bumi
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai Prabowo Subianto memberi peirngatan kepada Malaysia karena melakukan penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi