Cek Fakta: Prabowo Subianto Disebut Peringatkan Malaysia Gegara Hina Indonesia Raya, Ini Faktanya

- 3 Januari 2021, 15:40 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto /Instagram.com/prabowo via PR Bogor/

PR PANGANDARAN – Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan unggahan video penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diunggah oleh kanal YouTube Malaysia My Asean.

Berkaitan dengan itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikabarkan memberikan peringatan terhadap Malaysia.

Peringatan itu disampaikan melalui sebuah video pada platform YouTube yang berdurasi 9:36 menit.

Baca Juga: Kecelakaan di California: 7 Anak dan 2 Pengemudi Dewasa Tewas dalam Tabrakan Langsung

Adapun judul videonya yaitu:

“MENGEJUTKAN! BERITA HARI INI, PRABOWO, PERINGATKAN MALAYSIA, LAGU INDONESIA RAYA, HRS KAPOLRI.”

Lantas, benarkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberi peringatan kepada Malaysia atas penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya?

Baca Juga: Spoiler 'The Penthouse' Terbaru: Konfrontasi Emosional Kim So Yeon dan Yoon Jong Hoon

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Kominfo, video yang beredar tersebut merupakan hasil suntingan.

Video aslinya yaitu saat Prabowo Subianto memberikan pidato pada kampanye Pilpres 2019 saat berkunjung ke Kawasan Wisata Danau Cimpago, Padang, Sumatera Barat, pada Rabu, 3 April 2019.

Sempat diduga warga Malaysia yang melakukan penghinaan tersebut hingga Kedutaan Besar Malaysia angkat suara, ternyata pelaku sebenarnya adalah WNI.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Link Cara Mengecek KK Penerima BST Rp300 Ribu di Tahun 2021, Simak Faktanya

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah mengamankan pelaku dengan inisial MDF yang bertempat tinggal di Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku yang melakukan penghinaan tersebut masih berstatus pelajar dan alasannya melakukan penghinaan karena merasa sakit hati dengan seorang netizen.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF masih seorang remaja berusia 16 tahun.

Baca Juga: Tanggapi Soal Imbas Video Syur Gisel untuk Gempi, Kak Seto: Anak Tetap Bersih, Dia Berhak...

“Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur,” ucap Argo dalam siaran pers di Mabes Polri Jakarta, pada Jumat 1 Januari 2020.

Argo menambahkan jika MDF memiliki nama samaran yang kerap kali digunakan saat berselancar di dunia maya.

“MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Shio yang Diprediksi Bakal Dihantam Badai Rezeki Melimpah di Tahun 2021, Cek! Kamu Termasuk?

“Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP,” lanjutnya.

MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

Baca Juga: Profesor Harvard Tunjukkan Bukti Ada Kehidupan 'Misterius Lain' di Luar Bumi

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai Prabowo Subianto memberi peirngatan kepada Malaysia karena melakukan penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah