Baca Juga: Ivan Gunawan Bocorkan Harga Gaun Lesty: Baju Saya 'Nggak' Ada yang Murah
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, kedua ikan tersebut bukan menjadi penyebaran penyakit baru tapi ada warga Kecamatan Kodi Blaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT yang keracunan ikan tembang pada 4 Januari 2021.
Didapat informasi jika keracunan atas ikan tembang itu menyebabkan satu warga tewas sedangkan 12 lainnya kritis dan dirawat di Puskesmas Kodi Bangedo.
Keracunan tersebut berawal dari seorang warga bernama Hendrikus Ndara Milla yang membeli 40 ikan seharga Rp20 ribu dari pedagang yang bernama Hendrikus Hona Kandi.
Baca Juga: Perang Dunia 3 Pecah! Iran Tangkap Donald Trump sebagai Upaya Balas Dendam Kematian Soleimani
Kemudian, ikan itu dia bagikan kepada anggota keluarga lainnya yang sama-sama tinggal di sana.
Kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya, misalnya pada 3 Januari 2020 sebanyak 350 warga Jember mengalami keracunan setelah menyantap sajian ikan tongkol di malam Tahun Baru 2020.
Para korban mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, wajah memerah, bengkak, hingga pingsan.
Baca Juga: Cek Fakta: Menag Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Diusir Saat Hadir di Tanah Melayu Riau, Ini Faktanya
Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo mengatakan jika keracunan ikan tongkol dipicu oleh proses penyimpanan yang tidak benar.
Artikel Rekomendasi