PR PANGANDARAN – Iran telah meminta Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) untuk menangkap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan 47 pejabat AS lainnya atas pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani.
Soleimani seorang Jenderal paling kuat di negara Timur Tengah dan harus terbunuh oleh serangan udara yang diperintahkan oleh Trump pada 3 Januari 2020 lalu.
Berdasarkan keterangan Pentagon, motif penyerangan itu untuk menghalangi rencana serangan Iran di masa depan.
Baca Juga: Kirim Surat Pensiun ke Jokowi, Berikut Kandidat Kuat Pengganti Idham Azis sebagai Kapolri
Soleimani terkena serangan drone sekitar jam 1 pagi di Baghdad, Irak saat melakukan perjalanan ke Bandara Internasional Baghdad.
Atas kematian Jenderal besar itu, Iran berjanji akan membelas dendam kepada AS dan para pejabat militer telah kembali membahas rencana itu baru-baru ini.
Salah satu yang menyerukan aksi itu yaitu Brigadir Jenderal Mohammad Hejazi, Wakil Kepala Pasukan Quds IRGC, yang mengatakan akan terjadi balas dendam dengan kejam.
Baca Juga: Jejak Hewan Purbakala Zaman Es Ditemukan, Bangkai Badak Berbulu dalam Kondisi Organ Masih Terawat
Teheran saat ini telah mengajukan Red Notice kepada Interpol untuk melakukan penangkapan kepada Presiden AS ke-45 itu.
Artikel Rekomendasi