Baca Juga: Sadis! Lelaki Ini Tega Bunuh Istri dan Anak Tirinya Usai Kepergok Berselingkuh
Menurut laporan terbaru Bareskim Polri kembali menahan lima tersangka lain terkait kasus kerumunan di Petamburan yaitu eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis, eks Panglima FPI Maman Suryadi, Ketua Panitia Acara Haris Ubaidilah, Seretaris Panitia Acara Ali bin Ali Alatas, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim hakim telah putuskan HRS tak bersalah adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi