Cek Fakta: Dianggap Radikal, Benarkah Muhammadiyah Akan Dibubarkan Pemerintah? Ini Penjelasannya

- 14 Februari 2021, 14:55 WIB
Muhammadiyah diklaim akan dibubarkan pemerintah.
Muhammadiyah diklaim akan dibubarkan pemerintah. //Muhammadiyah

Lantas, benarkah jika Muhammadiyah akan dibubarkan pemerintah karena dianggap radikal?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, tidak ada pernyataan resmi bahwa Muhammadiyah akan dibubarkan pemerintah karena dianggap radikal.

Baca Juga: Sejarah dan Makna Hari Valentine, dari Perjuangan Cinta hingga Berujung Pemenggalan

Sebelumnya juga beredar daftar organisasi yang diklaim telah dibubarkan oleh pemerintah seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan Front Pembela Islam (FPI).

Faktanya hingga saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap bertentangan dengan Pancasila yaitu HTI dan FPI.

Sementara 4 ormas lain yaitu ANNAS, JAT, MMI, dan FUI belum ada keputusan resmi apakah akan dibubarkan atau tidak.

Baca Juga: Geger Janda di Cianjur Mengaku Hamil 'Gaib' Tanpa Hubungan Seks, Ternyata Begini Penjelasan Ahli

Pemerintah memang telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-undang tentang pembubaran ormas.

Undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim Muhammadiyah akan dibubarkan pemerintah karena dianggap radikal adalah tidak benar.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x