Cek Fakta: Benarkah Menag Yaqut Cholil Tandatangani Larangan Salat Jumat? Simak Faktanya

- 19 Februari 2021, 18:00 WIB
Hoaks Menteri Agama Gus Yaqut (tengah) dikabarkan keluarkan SK larangan penggunaan bahasa Arab di Indonesia.
Hoaks Menteri Agama Gus Yaqut (tengah) dikabarkan keluarkan SK larangan penggunaan bahasa Arab di Indonesia. /Instagram gusyaqut

PR PANGANDARAN – Beredar video di YouTube yang mengungkapkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas memberlakukan larangan salat Jumat.

Kabar tersebut beredar melalui kanal YouTube Jurnal 99 yang diunggah pada 13 Februari 2021 dengan durasi 10 menit 38 detik dengan narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyetujui dan menandatangani surat larangan salat Jumat.

“BERITA TERKINI ~ HEBOH, LARANGAN SHOLAT JUM’AT DITANDATANGANI MENAG YAQUD!!! K ~ info news,” tulis narasi yang ada di video.

Baca Juga: Lirik Lagu Doyoung NCT - Night Air (OST Cafe Midnight) dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Lantas apakah benar Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, menandatangani surat larangan melakukan shalat Jumat lagi?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, video yang beredar dalam akun YouTube tersebut tidak ada korelasinya antara yang ada di judul dengan isi video.

Faktanya, surat larangan shalat Jumat yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak ditemukan dalam video tersebut.

Baca Juga: ARMY Pasti Tahu! Inilah 5 Kebiasaan Unik Jin BTS yang Tidak Disadari, Nomor 4 Paling Lucu

Memang benar ada surat di dalam video tersebut, namun bukan ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x