Lantas, benarkah jika Jokowi menjadi satu-satunya Presiden RI yang dapat bubarkan FPI?
Baca Juga: Ide Imigrasi Joe Biden Tuai Kecaman dari Anak Buah Trump, Sebut RUU Paling Radikal di AS
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim mengenai Jokowi menjadi satu-satunya Presiden RI yang dapat bubarkan FPI adalah salah.
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan.
FPI dideklarasikan dengan dimotori oleh sejumlah Habib, Ulama, Mubaligh, dan Aktivis Muslim serta disaksikan ratusan santri yang berasal dari Jakarta Bogor Tanggerang dan Bekasi (Jabotabek).
Baca Juga: Balas Sang Manajer dengan Emoji OK di Grup Chat, Karyawan Tiongkok Langsung Dipecat Perusahaan
Pada tahun 2002, saat tablig akbar ulang tahun FPI yang dihadiri oleh mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
Setelah delapan tahun berdiri sebagai organisasi masyarakat, pada Mei 2006 FPI berseteru dengan mantan Presiden RI Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Perseteruan itu berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat, di mana Gus Dur sebagai pembicara sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal.
Artikel Rekomendasi