PR PANGANDARAN – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah dinyatakan bebas tanpa syarat.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook WuzzerZone Reborn pada 14 Maret 2021 yang menyebutkan Habib Rizieq Shihab terbebas dari jerat hukum ITE dan pasal lainnya.
Pada narasi yang dibagikan disebutkan jika Amien Rais menyambut gembira dan akan membuat syukuran atas bebasnya Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Imbas Putus dari Felicia Tissue, Bisnis Kaesang Disebut Bakal Bangkrut
Berikut narasi lengkap yang mengklaim jika Habib Rizieq Shihab bebas tanpa syarat:
“Rizieq Shihab AKHIR NYA DIBEBASKAN!!
Akhirnya setelah mampu membuktikan dan melakukan lobi yang kuat, Rizieq Shihab terbebas dari jerat hukum ITE dan pasal pasal lain yang menjeratnya, Rizieq Shihab terlihat sangat lesu, shock dan setengah tidak percaya atas upaya yang dilakukan oleh kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukum sendiri Rizieq Shihab akan segera bebas terhitung pada hari senin besok setelah semua prosedur administrasi dipenuhi.
Artikel Rekomendasi