“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” sambungnya.
Baca Juga: Curhat ke Raffi Ahmad, Ariel NOAH Akui Terbawa Perasaan saat Bersama BCL karena Hal Ini
Adapun terkait pelaksanaan ibadah tarawih, Yaqut Cholil Qoumas memperbolehkan untuk daerah yang berzona hijau dan kuning.
Sementara untuk daerah zona merah dan oranye dilarang karena dalam situasi saat ini keselamatan merupakan hal wajib yang patut dijaga oleh semua orang.
“Adapun ibadah tarawih, i'tikaf dibatasi hanya untuk zona hijau dan zona kuning. Zona merah dan oranye, tetap tidak ada pelonggaran,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Gelar Konser Musik dengan 5000 Penonton, Pemerintah Inggris Ujicoba Tanpa Masker dan Jarak Sosial
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai narasi Jokowi telah menunjuk Abu Janda jadi imam untuk salat Id adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi