Hoaks atau Fakta: Benarkah Menerima Donor Darah dari Orang yang Disuntik Vaksin Covid-19 Bahaya?

- 5 Juni 2021, 12:20 WIB
Menerima donor darah dari orang yang disuntik vaksin Covid-19 disebut bahaya, benarkah? Ini faktanya.
Menerima donor darah dari orang yang disuntik vaksin Covid-19 disebut bahaya, benarkah? Ini faktanya. /spencerbdavis1/pixabay

https://t[dot]me/truthseekersociety/225."

Baca Juga: Ahli Tarot Terawang Ayu Ting Ting Bisa Dapat Mahar Rp5 Miliar Jika Menikahi Sosok Pria Ini

Lantas, benarkah menerima donor darah dari orang yang disuntik vaksin Covid-19 bahaya?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax, klaim menerima donor darah dari orang yang disuntik vaksin Covid-19 bahaya adalah salah.

Dikutip dari redcrossblood.org, penerima vaksin Covid-19 yang berbasis RNA seperti AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Janssen dapat mendonorkan darah tanpa waktu jeda.

Baca Juga: Tiongkok Sudah Beri Sanksi, Inggris Tak Kapok Gelar Pengadilan Uighur Jelang KTT G7

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum mendonorkan darah yaitu pendonor tidak mengalami gejala apapun dan sehat saat melakukan donor darah.

Sementara untuk orang yang disuntik vaksin Covid-19 dengan menggunakan virus yang dilemahkan atau vaksin yang diterima tidak diketahui jenisnya maka pendonor harus menunggu selama dua minggu sebelum melakukan donor darah.

Selain itu, surat edaran Palang Merah Indonesia pada Maret 2021 menetapkan ketentuan donor darah yaitu calon pendonor bisa mendonorkan darahnya dua minggu setelah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca Juga: Berharap Selamat, Oki Setiana Dewi Ungkap Sang Ayah Meninggal Dunia dalam Tidur Tanpa Diketahui Keluarga

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x