Cek Fakta: Benarkah Vaksin Covid-19 Asal Tiongkok Haram karena Mengandung Unsur Babi? Simak Faktanya

- 6 Oktober 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pixabay./

PR PANGANDARAN – Beberapa waktu lalu beredar kabar berbentuk sebuah narasi melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp perihal kehalalan vaksin.

Dilansir dari akun Instagram @jabarsaberhoaks, pesan tersebut menyebutkan jika vaksin corona mengandung babi dan vaksin yang berasal dari Tiongkok ini merupakan bagian dari sindikat perdagangan gelap internasional.

Pesan berantai yang mengatasnamakan relawan pribumi dan santri itu juga mengajak para tokoh agama dan seluruh masyarakat untuk menolak vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Pengisi Suara Doraemon Meninggal Dunia, Intip Kartun Apa Saja yang Diisi Suara oleh Tomita Kosei

Sehubungan dengan rencana akan dilakukan vaksinasi Corona kepada seluruh Rakyat Indonesia yang disampaikan oleh Luhut Binsar Panjaitan, maka KAMI berharap kepada Majlis Ulama Indonesia, para Pimpinan Pondok Pesantren Para Ulama, Kyai, Asatidzah, Dai, Tokoh Masyarakat dan Seluruh Rakyat Indonesia untuk menolak rencana Vaksinasi Corona tersebut di atas dengan alasan sebagai berikut.

1. Bisa jadi Vaksin mengandung unsur babi;

2. Bisa jadi Vaksin mengandung racun yang membahayakan;

Baca Juga: Siap-siap! LAPAN: Besok Fenomena Puncak Hujan Meteor Draconoid Bakal Muncul

3. Vaksinasi merupakan bagian dari sindikat perdagangan gelap internasional yang belum jelas juntrungnya;

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: HalalMUI.org


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x