Cek Fakta: Benarkah Vaksin Covid-19 Asal Tiongkok Haram karena Mengandung Unsur Babi? Simak Faktanya

- 6 Oktober 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pixabay./

Baca Juga: Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram PKI, Ketua Muhammadiyah: Jadi Benteng dari Rongrongan Komunisme

“Kalau pihak Sinovac sendiri sudah menjamin tidak ada pork strain, alias halal,” ucap Bambang.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Direktur PT. Bio Farma, Honesti Basyir ketika melakukan video conference dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Kamis 27 Agustus 2020.

Pihaknya telah mendapatkan surat pernyataan dari Sinovac Biotech Ltd. Yang menyatakan bahwa vaksin yang diproduksinya tidak mengandung unsur gelatin babi.

Baca Juga: Sang Pemilik Meninggal Gegara Covid-19, PT Abuba Steak Kini Bangkit Setelah 3 Hari Terpaksa Ditutup

“Kami sudah mendapatkan statement letter [surat pernyataan] dari Sinovac, kalau mereka menyatakan bahwa bahan baku yang diproduksi mereka itu tidak mengandung Porcine,” ungkapnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari salah satu media pemberitaan nasional.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: HalalMUI.org


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah