Cek Fakta: Benarkah Polisi Sadap Ponsel Lewat IMEI untuk Digerebek Jika Provokator? Ini Kebenarannya

- 15 Oktober 2020, 09:30 WIB
Cara Mengecek IMEI Perangkat Agar Tidak Terblokir Tiba-Tiba, Simak Tutorialnya!
Cara Mengecek IMEI Perangkat Agar Tidak Terblokir Tiba-Tiba, Simak Tutorialnya! /Pixabay

PR PANGANDARAN - Beredar sebuah narasi di media sosial yang menyebut nomor IMEI dapat mendeteksi ponsel sedang disadap pihak kepolisian atau Mabes Polri untuk menjadi target penyergapan.

Selain itu, juga disebutkan agar pengguna ponsel lebih berhati-hati jika mendapat tanda garis miring angka 1 muncul di nomor IMEI.

Lantaran, hal itu diindikasikan bahwa aktifitas berjejaring sosial pengguna ponsel tengah diawasi pihak kepolisian, dan berujung pada penyergapan.

Baca Juga: Ditanya Soal Kesediaan Jika Dilangkahi Lesty Menikah, Sang Kakak: Gak Masalah tapi Jangan Buru-buru

Kabar itu pertama kali diunggah oleh akun YouTube Agus Rohman Ar kepada grup 'KAMI bergerak bersama Indonesia Cyber Community' dengan narasi yang menyesatkan.

Ia mengaku mendapatkan informasi pemberitahuan tersebut dari pesan berantai WhatsApps.

Adapun narasi yang disampaikan pesan tersebut sebagai berikut:

Baca Juga: Curhat SBY Jadi Sasaran Fitnah: Sakit Hati Saya Pak Jokowi, Bapak Akan Kembali Jadi Masyarakat Juga

"Assalamuakaikum, tolong sampaikan kepada seluruh sahabat seperjuangan untuk mengecek nomor imei di hp mereka masing-masing dengan cara ketik *#06# kalau muncul nomor ime disertai daris miring angka 1 (sebagai contoh 12345678/1) berarti anda sedang dipantau atau diawasi tim cyber mabes polri kalau sudah pake tanda garis miring 2 anda sudah masuk target penyergapan, wapada,

"Kurangi aktifitas fb dengan memposting atau berkomentar miring atau kritik terhadap rezim,"

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x